“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batang Hari langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka.
Tak hanya berhenti di situ saja Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng merk Dji Sam Soe yang berada di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni berupa plastik klip bening, alat hisap sabu, sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone.
Adapun total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.
Dalam pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Kota Jambi.